The problem of the economy sharia contemporary (Problematika Ekonomi Syariah kontemporer)

Masalah ekonomi menjadi masalah yang paling krusial yang saat ini sedang dihadapi. Bahkan permasalahan ini terkadang men yangkut hajat hidup orang banyak. Negara pun harus ikut turun tangan untuk menyelesaikannya. Perubahan tingkah laku dan pola hidup masyarakat turut berpengaruh pada tingkah laku ekonomi. Dengan demikian, permasalahan ekonomi klasik tentunya mengalami perbedaan dengan masalah ekonomi masyarakat modern.
Terutama di tengah pandemi wabah yang berlangsung seperti saat ini. Wabah tersebut turut pula melumpuhkan perekonomian negara bahkan dunia. Hal ini merupakan salah satu bentuk masalah ekonomi yang sedang berkembang pada saat ini. Permasalahan ekonomi tersebut menyangkut pelaku produksi, kemudahan untuk mendapatkan bahan baku, serta tingkat Konsumsi yang turut serta berubah seiring dengan berkembangnya wabah COVID-19 yang saat ini sedang dihadapi.


Seiring dengan berjalannya waktu perekonomian yang semakin hari semakin meningkat dengan tingkatan yang lebih modern maka segala bentuk permasalahan pun terbentuk dengan berbagai faktor yang terjadi, terlebih dengan segala bentuk transaksi baik itu melalui berbagai media offline bahkan media online pun menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya permasalahan ekonomi ini. Ekonomi yang berkembang pesat ini menjadi acuan keberjalanannya ekonomi di negara saat ini, maka disinilah pentingya ekonomi syariah yang patut di bumingkan dikesempatan ini.
Namun dengan demikian munculnya perekonomian syariah ini banyak bermuculan berbagai pro dan kontra dikalangan masyarakat. Salah satu nya dengan semakin semaraknya lembaga yang berbasis syariah serta dominasi masyarakat muslim namun mengapa sistem ekonomi syariah sendiri masih sulit di kembangkan serta di implementasikan secara menyeluruh. Semisal bank syariah, hotel syariah atau hal lainnya yang berhubungan dengan syariah itu sendiri. Diantara problematika ekonomi syariah saat ini yang terjadi yaitu :
a. Mensyariahkan bank syariah
Diketahui pada saat ini banyak sekali bank bank yang berbasiskan syariah namun kita tidak mengatahui rinci bagaimana prosedur operasionalnya atau sistematika pengaplikasiannya kinerja tersebut. Masalah yang muncul itu terjadi di institusi keuangan syariah nya itu sendiri serta produk dan operasionalnya. Selama ini banyak masyarakat berpikir bahwa institusi keuangan khususnya bank itu sendiri adalah institusi yang menggunakan “riba” (keuntungan yang di ambil secara tidak sah/ haram) yang di dalam proses nya itu melibatkan bunga / margin. Salah satu bentuk keraguan terhadap produk perbankan syariah adalah penggunaan sistem bagi hasil yang dianggap tidak ada bedanya dengan tingkat suku bunga yang diberikan oleh bank konvensional. Dengan kata lain, perbedaan keduanya hanya terletak dari segi istilah saja. Bagi masyarakat awam tentu hal itu dianggap sebagai solusi atas permasalahan akibat riba yang pada dasarnya bahwa bank syariah sendiri ternyata menggunakan prinsip tanaazu al-haqq, yaitu suatu pihak dapat melepaskan haknya untuk diberikan pada pihak lainnya sehingga tingkat bagi hasil menyamai tingkat suku bunga di bank konvensional.


b. Persepsi yang salah mengenai ekonomi syariah
Selama ini banyak orang yang menganggap bahwa ekonomi syariah ini lembaga keuangan syariah yang hanya diperuntukkan bagi orang Islam saja. Padahal kenyataannya, lembaga keuangan syariah merupakan lembaga komersial yang melayani siapa saja dan dapat dilaksanakan oleh siapa saja, baik muslim atau pun tidak. Sebab tujuan utama dari ekonomi syariah adalah sebagai alternatif dalam mencapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dianggapnya sistem bagi hasil cenderung tidak pasti sehingga sulit dijadikan parameter untuk melakukakan prediksi usaha ke depan. Justru yang sebenarnya semua tergantung dari segi pengelolaan yang efektif dan efisien dengan melibatkan keadilan dan moral.


c. Kualitas sumber daya manusia
Masalah lainnya yang muncul terkait dengan sistem ekonomi syariah di Indonesia adalah kualitas sumber daya manusia baik pengetahuan maupun keahlian yang diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan permintaan akibat dari pertumbuhan yang pesat. Pemenuhan kebutuhan ini akan menjamin generasi sekarang dan generasi yang akan datang didukung pula oleh alokasi dan distribusi sumber daya yang membantu mewujudkan ekonomi ini. Tentunya, peranan negara dalam hal ini pemerintah sangatlah penting dalam meningkatkan serta memaksimalkan potensi dan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki salah satunya adalah melalui perguruan tinggi yang mengajarkan tentang ekonomi syariah demi tercapainya kesejahteraan.


d. Keberadaan lembaga ekonomi syariah
Minimnya jumlah lembaga ekonomi syariah di Indonesia yang masih kalah jauh dibandingkan dengan jumlah lembaga ekonomi konvensional. Dominasi lembaga konvensional tersebut menghambat pengembangan sistem ekonomi syariah. Masyarakat akan menjadi semakin asing hingga perlahan akan menyingkirkan keberadaan ekonomi syariah. Dukungan dari pemerintah tentunya diperlukan dalam peningkatan pengembangan jaringan sistem ekonomi Islam sebagai suatu alternatif dan solusi permasalahan ekonomi di Indonesia.
Kemudian dalam penerapannya operasional itu sendiri tentulah membutuhkan dukungan dari kalangan orang banyak, entah itu dari lembaga nya atau bahkan dari orang per orangnya itu sendiri. Karena dukungan inilah yang nantinya akan membantu serta mendorong perekonomian syariah ini menjadi lebih berperan aktif dibanding perekonomian konvensional.
Saat ini mungkin banyak sekali masyarakat yang menggunakan sistem keuangan syariah namun mereka belum mengerti akan keberadaan syariah nya itu sendiri, bahkan saja mereka ada yang terbawa arus / mengikuti orang orang yang belum tentu akan kebenerannya. Dengan beberapa faktor yang menjadi acuan saat ini adalah dengan terus memperluaskan keberadaan ekonomi syariah diberbagai titik agar masyarakat semakin sadar bahwa dengan keberadaanya ekonomi syariah ini bisa mensejahterakan ekonomi di negara indonesia yang dimana pada kenyataan saat ini keberadaan ekonomi di indonesia sedang tidak stabil.
Pembicaraan mengenai Sistem Ekonomi syariah menjadi menarik di tengah kemajuan Ilmu pengetahuan di abad ssat ini, salah satunya mengenai literasi ekonomi syariah bagi masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan 90 persen mayoritas muslim, Indonesia mempunyai potensi besar sebagai pusat ekonomi Islam di dunia ini. Faktanya, Indeks literasi keuangan Islam yang dirilis oleh Otoritas jasa Keuangan tahun 2016 masih berada di angka 8,11 persen, artinya pemahaman masyarakat Indonesia mengenai ekonomi Islam masih minim.


Padahal masyarakat muslim adalah mayoritas di negeri ini dan mencatat sejarah yang mengagumkan sekaligus mengharukan dalam memperjuangkan kemerdekaan republik ini. Sejarah mencatat bahwa ulama dan umat Islam-lah yang sering memicu perlawanan terhadap pemerintahan kolonial. Dalam hal pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah dunia yang begitu pesat, aplikasi perbankan syariah dalam konteks ke-Indonesia-an justru cepat sekali mengahadapi ganjalan yang berasal dari bangsa sendiri. Disinilah penerapan ekonomi syariah yang bisa diterapkan dalam kehidupan masyarakat tentu dengan memalui operasional yang didukung oleh pemerintah serta sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri.
Dalam solusi yang ditawarkan untuk ekonomi syariah ini dengan menghadapi beberapa masalah yang terjadi maka pentinglah pendidikan dalam mengembangkan sumber daya manusianya karena inilah yang akan berpengaruh besar serta upaya untuk mencitapkan sumber daya manusia yang handal dan profesional dibidang ekonomi syariah tentunya tidak terlepas dari peranan pendidikan itu senidri. Karena prosfek ekonomi syariah dalam dunia perbankan atau hal lainnya menjanjikan dan sangat bagus bahkan mendapatkan tanggapann positif dari semua pihak.
Kemudian bukan hanya saja pengembangan sumber daya yang harus di prioritaskan mengingat pentingya dukungan ini juga diperlukan dari pemerintah kita sendiri. Karena dilihat dari sejarah yang tercatat kebanyakan masyarakat yang ada di indonesia ini mayoritas muslim, maka upaya dalam merealisasikannya tentu akan sangat mudah apabila mendapat dorongan dari masyarakat muslim ini sendiri dan pemerintahnya yang mendukung. Melihat peran yang besar ekonomi syariah tersebut, seyogyanya Pemerintah memberikan perhatian serius, berupa dukungan penuh terhadap praktek ekonomi syariah, salah satunya dengan meyakinkan beberapa pihak yang masih ragu terhadap perbankan syariah yang tidak hanya bermanfaat bagi umat Islam semata, akan tetapi juga bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Pentingya pula untuk meningkatkan pemahaman ekonomi syariah ini kepada masyarakat luas dalam prinsip yang belum tepat ini. Melihat sejarah mengenal ulama bukan semata sosok berilmu, melainkan juga sebagai penggerak dan motivator masyarakat. Para ulama yang berkompeten terhadap hukum-hukum syariah memiliki fungsi dan peran yang amat besar dalam perbankan syariah yaitu sebagai Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional. Minimnya pemahaman terhadap ekonomi syariah barangkali disebabkan karena sistem dan prinsip operasional relatif baru dikenal dibandingkan dengan sistem bunga, dan pengembangannya masih dalam tahap awal jika dibandingkan dengan bank konvensional telah terlebih dahulu mengambil posisi di hati masyarakat, serta keengganan bagi pengguna jasa perbankan konvensional untuk berpindah ke bank syariah disebabkan hilangnya kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tetap dari bunga. Dan disinilah peran penting antara SDM, Pemerintah serta pemahaman pendididkan yang berkolaborasi sehingga menciptakan mutu ekonomi syariah yang sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.

Penulis : Anna Khoirunnisa, Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah, Prodi Muamalah

Leave a Comment