Praktik Sidang Semu Perdana

Kuningan, 07 Desember 2024 – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan terus berupaya mempersiapkan mahasiswanya untuk memasuki dunia kerja di bidang hukum, khususnya dalam Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah. Sebagai salah satu langkah penting dalam mendalami keilmuan tersebut, STISHK Kuningan menyelenggarakan praktik sidang semu bagi mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman praktis sekaligus membekali mahasiswa dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja hukum.

Sidang semu perdana yang diadakan pada hari ini – Sabtu (07/12/2024) – melibatkan Mahasiswa STISHK Kuningan dari Program Studi Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah yang telah memasuki semester tujuh. Para mahasiswa diberi kesempatan untuk terlibat langsung dalam simulasi sidang dengan memerankan berbagai posisi yang ada di ruang pengadilan. Beberapa posisi yang dijalankan oleh mahasiswa antara lain Hakim Ketua, Hakim Anggota 1, Hakim Anggota 2, Panitera, serta Tergugat, Penggugat, Saksi, dan Kuasa Hukum (Pengacara).

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang menyeluruh dan realistis. Melalui praktik ini, mahasiswa dapat memahami lebih dalam mengenai jalannya sidang, prosedur hukum yang berlaku, serta interaksi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Dengan begitu, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoretis, tetapi juga keterampilan praktis yang sangat berguna ketika terjun ke dunia profesional nanti.

Pelaksanaan sidang semu ini didampingi oleh pakar yang berkompeten di bidang hukum. Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A., seorang Hakim dari Pengadilan Agama Kuningan, turut memberikan bimbingan langsung kepada mahasiswa mengenai jalannya sidang dan prosedur pengambilan keputusan. Selain itu, turut hadir juga Dr. Dina Madinah, S.E., M.Acc., selaku dosen pengampu mata kuliah Praktikum, dan Dr. Mualim, S.Pd.I., M.A., selaku Ketua STISHK Kuningan, yang memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan baik.

Para mahasiswa terlibat aktif mulai dari proses persidangan pertama hingga pada pengambilan keputusan oleh hakim. Dengan demikian, mereka dapat merasakan langsung bagaimana sebuah kasus hukum disidangkan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga proses diskusi atau pertimbangan oleh majelis hakim. Hal ini memberikan gambaran nyata mengenai tantangan yang akan dihadapi oleh para praktisi hukum di lapangan.

Sidang semu ini diharapkan dapat menjadi sarana penting dalam mempersiapkan Mahasiswa STISHK Kuningan untuk berkarier di bidang hukum. Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya terlatih dalam hal teori hukum, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktis yang akan memperkuat kompetensi mereka sebagai calon praktisi hukum. STISHK Kuningan terus berkomitmen untuk mencetak lulusan yang siap bersaing di dunia kerja dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat

Leave a Comment