PERKULIAHAN LAPANGAN DENGAN DPRD KAB. KUNINGAN PRODI HES

Dalam rangka pembelajaran untuk mata kuliah Ilmu Perundang – Undangan Mahasiswa STISHK Kuningan pada hari Selasa, 21 Desember 2021 melakukan kegiatan studi lapangan dengan melaksankan kunjungan ke gedung DPRD Kuningan. Kegiatan kunjungan ini dilaksanakan mahasiswa program studi Muamalah (HES) semester tiga (3).

Didampingi Bapak Yudi Mashudi, S. H., M. Kn., selaku dosen mata kuliah Ilmu Perundang – undangan, mahasiswa STISHK Kuningan disambut oleh Bapak Deden Yuhadan, M. Si., sebagai Kepala Persidangan di DPRD Kuningan. Sebagai tahap awal perkenalan Beliau menjelaskan tugas, fungsi dan wewenang anggota DPRD yang merupakan bagian dari wakil rakyat.

Selanjutnya Bapak Deden Yuhadan, M. Si., sedikit menjelaskan mengenai tiga (3) fungsi DPRD yakini fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah. DPRD juga melakukan pengawasan penggunaan anggaran sebelumnya dalam APBD.

Setelah menerima penjelasan mengenai tugas, fungsi dan wewenang DPRD mahasiswa diharapkan mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai tugas utama DPRD salah satunya  dalam pembentukan peraturan daerah.

Leave a Comment