PENANDATANGANAN MOA ANTARA STISHK KUNINGAN DENGAN STKIP MUHAMMADIYYAH KUNINGAN

Kuningan – Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) sebelumnya. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyyah Kuningan melaksanakan kunjungan balasan ke kantor STISHK Kuningan, sekaligus bertujuan untuk menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai usaha mewujudkan kerjasama dalam bentuk nyata dan aplikatif.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua STKIP Muhammadiyyah Kuningan Bapak Nanan Abdul Manan, M.Pd. itu disambut langsung oleh Bapak H. Maman Kurman, S.H. Ketua I Yayasan Husnul Khotimah Kuningan dan Ketua STISHK Kuningan Bapak Dr. H. Alfan Syafi’i, Lc., M.Pd.I. Kegiatan berlangsung pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020, selama 2 jam mulai dari sambutan, tanya jawab hingga penandatanganan MoA dan diakhiri dengan foto bersama.

MoA antara STISHK Kuningan dan STKIP Muhammadiyyah Kuningan mencakup empat aspek kerjasama yang meliputi aspek pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, penelitian dan ke Islaman.

Dalam aspek pendidikan dua sekolah tinggi bersepakat untuk melaksanakan seminar daring bersama atau dikenal dengan webinar yang merupakan salah satu wadah edukasi masyarakat yang dianggap efektif dimasa pandemi covid-19.

Untuk aspek pengabdian kepada masyarakat dan penelitian STKIP bersedia membantu STISHK dalam pembenahan dan mengembangkan sistem KKN dan Jurnal online.

Adapun dalam aspek ke Islaman STISHK bersedia membantu mengembangkan nuansa keislaman dalam bentuk penyedian SDM pengisi pengajian dosen dan mahasiswa maupun pengembangan lembaga tahfidz Al-Quran di kampus SKTIP Muhammadiyyah Kuningan.

Penandatanganan MoA ini diharapkan menjadi embrio terciptanya kerjasama efektif antara kedua lembaga pendidikan tinggi untuk sama-sama maju dan berkembang ke arah yang lebih baik.

Leave a Comment