Wakil Bupati Kuningan Resmikan Pelepasan Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) STISHK Kuningan Tahun 2022

Kuningan, 01 Agustus 2022. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pembelajaran dengan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa di tengah-tengah kehidupan masyarakat dengan turut serta membantu memecahkan masalah berdasarkan komptensi keilmuan sesuai dengan situasi, kondisi, masalah, dan prioritas kebutuhan masyarakat di lapangan dengan pendekatan interdisiplin ilmu dan bersifat ilmiah. Mengingat pentingnya pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tersebut, setiap perguruan tinggi menjadikannya sebagai salah satu proram wajib yang diperuntukkan bagi mahasiswanya. Begitupun dengan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan.

Senin, 01 Agustus 2022, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan telah mengadakan acara Pembukaan dan Pelepasan Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2022. Oleh karena pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tujuh desa yang ada di Kecamatan Jalaksana, maka pihak STISHK Kuningan mengundang Bapak Camat Jalaksana, Ketua KUA Jalaksana, serta tujuh desa yang ada di Kecamatan Jalaksana yang menjadi tempat pelaksanaan program KKN. Selain itu, turut diundang juga Wakil Bupati Kuningan, Ketua Yayasan Husnul Khotimah Kuningan, Pengurus Yayasan Husnul Khotimah Kuningan, dan tidak lupa para Dosen Pendamping Lapangan (DPL).

Acara yang dilaksanakan di Aula STISHK Kuningan tersebut dipandu oleh salah satu mahasiswa STISHK Kuningan sekaligus yang menjadi salah satu peserta KKN itu sendiri. Acara tersebut dibuka dengan pembukaan, kemudian pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Mahasiswa STISHK Kuningan, dan pembacaan doa oleh Ketua KUA Jalaksana. Setelah prosesi tersebut, dilanjut kembali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars STISHK Kuningan, kemudian sambutan-sambutan yang akan disampaikan oleh Ketua STISHK Kuningan, Wakil Bupati Kuningan, Ketua Yayasan Husnul Khotimah Kuningan, dan Bapak Camat Jalaksana.

Pada sambutannya, Dr. Mualim, S.Pd.I., M.A., selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan, khususnya kepada para tokoh masyarakat terkait yang turut hadir di acara tersebut. Selanjutnya, ia juga mengenalkan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan kepada para tamu undangan. Ia juga mengatakan bahwa program KKN yang dilaksanakan tersebut adalah sebagai program wajib yang dilaksanakan oleh STISHK Kuningan sebagai ajang pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Dalam penutup sambutannya, ia juga menitipkan mahasiswa peserta KKN kepada para aparatur pemerintahan dan tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Jalaksana, sebagai tempat dilaksanakannya program KKN tersebut.

Selain Ketua STISHK Kuningan, Ketua Yayasan Husnul Khotimah Kuningan, yakni Ustadz Mu’tamad, Lc., M.Pd., Al-Hafidz juga turut menitipkan mahasiswa peserta KKN kepada para tokoh masyarakat Kecamatan Jalaksana. Selain itu, dalam sambutannya ia juga memberikan beberapa pesan kepada para mahasiswa peserta KKN STISHK Kuningan untuk bisa belajar dan beradaptasi dengan baik selama melaksanakan program KKN. Ia juga berperan agar mahasiswa peserta tetap memperhatikan adab dan sopan santun selama mereka berada di tengah-tengah masyarakat.

Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan juga meminta Bapak Camat Jalaksana untuk turut memberikan sambutan. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa aparatur pemerintah Kecamatan Jalaksana beserta tujuh desa yang dijadikan sebagai tempat KKN, menyambut dengan baik mahasiswa peserta KKN dari STISHK Kuningan. Mereka berharap semoga para mahasiswa peserta KKN dapat bersinergi dengan baik dengan masyarakat di masing-masing tempat KKN, sehingga pelaksanaan KKN dapat berjalan dengan baik.

Sambutan terakhir dalam acara pembukaan dan pelepasan KKN adalah sambutan dari Wakil Bupati Kuningan, yakni Bapak H. M. Ridho Suganda, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, ia mendukung dengan adanya program KKN yang akan dilaksanakan oleh Mahasiswa STISHK Kuningan. Ia juga berharap, melalui program KKN tersebut, mahasiswa dapat mendampingi masyarakat untuk turut mengembangkan potensi yang ada di tengah-tengah masyarakat. Setelah memberikan sambutan, ia pun diminta untuk menyematkan tanda peserta KKN secara simbolis kepada perwakilan mahasiswa peserta KKN.

Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan di tujuh desa yang ada di Kecamatan Jalaksana –di antaranya Desa Ciniru, Desa Padamenak, Desa Peusing, Desa Sangkanerang, Desa Sayana, Desa Sindangbarang, dan Desa Sukamukti– tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan dari program KKN yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan semestinya. Dengan demikian mahasiswa peserta KKN dapat mencapai berbagai kompetensi dari kegiatan KKN tersebut, seperti mampu menganalisis permasalahan dan potensi di dalam masyarakat; mampu merancang program pemberdayaan; mempu mengelola jejaring kerjasama interdisipliner; mampu melaksanakan program pemberdayaan berbasis potensi, kearifan loka, dan syariah; serta mampu menyusun pertanggungjawaban kinerja program pemberdayaan berbasis akuntabilitas dan syariah.

Leave a Comment