Kuliah Tamu “Pembekalan Pra Praktikum”
STISHK Kuningan
Kuningan, 21 Januari 2023. Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan mengadakan Kuliah Tamu perdana di tahun 2023. Kuliah Tamu yang diadakan adalah sebagai ajang pembekalan pra praktikum dan yang diperuntukkan bagi Mahasiswa STISHK Kuningan semester tujuh.
Agenda yang dilaksanakan pada Sabtu (21/01/2023) di Aula STISHK Kuningan tersebut, menghadirkan Drs. Zulkifli, S.H., M.H., yang merupakan salah satu hakim di Pengadilan Agama Kuningan sebagai narasumber. Tidak hanya mahasiswa dan narasumber, Ustadz Dr. Mualim, S.Pd.I., M.A., selaku Ketua STISHK Kuningan serta para pendamping lapangan pada kuliah praktikum, yakni Dr. Dina Madinah, S.E., M.Acc., dan Ustadz Eka, S.S., M.Ed.
Sebelum narasumber memberikan pembekalan, terlebih dahulu disampaikan sambutan oleh Ketua STISHK Kuningan. Dalam sambutannya, Ustadz Dr. Mualim, S.Pd.I., M.A., menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Drs. Zulkifli, S.H., M.H., karena telah berkenan untuk menghadiri acara Kuliah Tamu tersebut. Selain itu, ia juga memperkenalkan Mahasiswa Semester VII STISHK Kuningan yang akan melakukan praktikum kepada narasumber. Tidak hanya memperkenalkan mahasiswa kepada narasumber, Ustadz Dr. Mualim, S.Pd.I., M.A., juga memperkenalkan narasumber kepada mahasiswa.


Setelah Ketua STISHK Kuningan selesai memberikan sambutan, pembawa acara langsung mempersilakan narasumber untuk mengisi acara inti. Tidak hanya memberikan pembekalan, Drs. Zulkifli, S.H., M.H., juga membagikan pengalamannya kepada para mahasiswa. Tidak lupa juga, ia menyampaikan tentang isi dari tugas-tugas wewenang yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, yakni tentang menyelesaikan masalah sengketa perkawinan; Waris; Wasiat; Hibah; Wakaf; Infaq; Shadaqah; dan Ekonomi Syariah (Pegadaian Syariah & BMT). Pembahasan tersebut tentunya sesuai dengan program jurusan yang ada di STISHK Kuningan, yakni Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) dan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Dengan demikian, maka mahasiswa STISHK Kuningan yang menjadi peserta dalam Kuliah Tamu benar-benar diberikan bekal dan gambaran sesuai dengan konsentrasi program studi masing-masing. Harapannya, dengan diadakannya pembekalan pra praktikum ini dapat memberikan gambaran bagi para peserta sehingga pelaksanaan kuliah praktikum di Pengadilan Agama, baik di PA Kuningan maupun Sumber dapat berjalan dengan lancar.
