Sekolah Tinggi yang mendapatkan ijin pendirian dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 3378 tanggal 16 Juli 2017, adalah upaya untuk mencetak tenaga profesional dan praktisi hukum syariah berkualitas yang diharapkan mampu menghadirkan tatanan kehidupan ummat yang berporos kepada hukum Islam di tingkat wilayah dan nasional.

STISHK hadir untuk memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan nyata. Berkontribusi mencetak SDM syariah dan praktisi hukum yang merupakan aktor utama dalam mendorong kemajuan masyarakan di segala bidang. Menyiapkan SDM Syariah profesional yang dibekali  dengan keterampilan bahasa Arab dan Inggris, Kepribadian Murabi dan hafalan Al-Qur’an merupakan fokus pendidikan yang terintegrasi dalam kegiatan akademik dan penelitian ilmiah.

PROGRAM STUDI

  1. Ahwal Syakhsiyah
  2. Tenaga ahli pada Dewan Syariah dan Dewan Pengawas Syariah terkait masalah keluarga
  3. Hakim Pengadilan Agama yang menyelesaikan perkara munakahat
  4. Sebagai Tenaga ahli penyuluh masyarakat di bidang penerapan hukum syariah
  5. Sebagai konsultan dan advokat dalam bidang hukum syariah melalui pendidikan khusus advokat.
  6. Mediator konflik keluarga dan akademisi dilembaga swasta dan pemerintah.
  7. Menjadi praktisi hukum syariah dalam masalah munakahah.
  • Mata Kuliah (140 SKS)

Kompetensi Utama 86 SKS, Kompetensi Pendukung 30 SKS, kompetensi

kekhasan 14 SKS dan kompetensi pilihan 10 SKS.

 

  1. Muamlah
  2. Tenaga ahli pada Dewan Syariah dan Dewan Pengawas Syariah pada lembaga Keuangan Syariah.
  3. Hakim Pengadilan Agama yang menyelesaikan perkara ekonomi ataubisnis syariah.
  4. Sebagai Tenaga ahli penyuluh masyarakat di bidang penerapan ekonomi syariah.
  5. Sebagai Notaris Syariah melalui Magister Kenotariatan.
  6. Sebagai konsultan dan advokat dalam bidang hukum ekonomi syariah melalui pendidikan khusus advokat.
  7. Pelaku ekonomi/bisnis syariah.
  • Mata Kuliah (140 SKS)

Kompetensi Utama 96 SKS, Kompetensi Pendukung 14 SKS, kompetensi

kekhasan 14 SKS dan kompetensi pilihan 16 SKS.

  • Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru
  1. Pendaftaran : 01 Mei s.d 15 Juli 2018
  2. Tes Seleksi *) : 16 Juli 2018
  3. Pengumuman Kelulusan : 23 Juli 2018
  4. OSPEK : 30 Juli s.d 03 Agustus 2018
  5. Awal Perkuliahan : 06 Agustus 2018

 

  • Syarat Pendaftaran
  1. Mengisi formulir pendaftaran DISINI
  2. Lulusan Madrasah Aliyah Negeri / Swasta / SMA / Sederajat.
  3. Foto Copy Ijazah atau surat keterangan lulus dilegalisir basah 5 lembar.
  4. Foto Copy Akta Kelahiran 3 lembar.
  5. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga @ 3 lembar.
  6. Surat keterangan sehat dari Dokter.
  7. Pas Photo berwarna background biru 2×3, 3×4, dan 4×6 @ 8 lembar.
  8. Biaya pendaftaran Rp. 100.000,- ditransfer ke No. Rek. Bank Muamalat 1320014633 a.n STIS HUSNUL KHOTIMAH.
  9. Semua persyaratan dimasukkan dalam stopmap warna hijau.

 

*) Tes seleksi mencakup Tes tertulis (Bahasa Arab, Inggris Dan Wawasan Keislaman), dan  Tes lisan (Al-Quran) dan Wawancara (motivasi dan komitmen).

 

  • Tempat dan Waktu Pendaftaran
  1. Sekretariat Kampus STIS Husnul Khotimah, Desa Maniskidul Kec. Jalaksana Kab. Kuningan
  2. Pukul 08.00 s.d 15.00, setiap hari kecuali hari Jum’at

 

  • Daftar Ulang

Setelah dinyatakan Lulus dan diterima sebagai mahasiswa :

  1. Membayar biaya registrasi daftar ulang Rp. 250.000,-
  2. Melunasi seluruh biaya pendidikan.
  3. Menadatangani surat perjanjian antara Mahasiswa dan Wali Mahasiswa dengan kampus.

5 thoughts on “Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2018-2019

  1. Assalamu’alaikum.
    Mhn info cara pendaftaran online? Saya lihat di web blm ada form pendaftarannya

    Wassalamu’alaikum

    1. Waaliakumsalam
      cba di buka lagi situs nya pmb.stishusnulkhotimah.ac.id
      kalo tidak bisa juga silahkan hub 085261017724

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.