Kuningan, 5 April 2022. Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan tidak pernah berhenti untuk melakukan pengembangan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik dalam hal pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Bagian dari upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan kerjasama-kerjasama, baik kerjasama antarperguruan tinggi maupun dengan lembaga-lembaga yang terkait; baik kerjasama dalam hal pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Salah satu lembaga yang dijadikan sebagai mitra adalah Pengadilan Agama Cirebon.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Cirebon dengan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STISHK) Kuningan diadakan pada Senin, 4 April 2022 di Pengadilan Agama Cirebon. Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan sekaligus dengan acara Penutupan Praktikum Peradilan Agama, yang dilaksanakan sejak 7 Maret 2022 oleh enam belas (16) Mahasiswa STISHK Kuningan. Acara ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari lembaga. Dari STISHK Kuningan sendiri, dihadiri langsung oleh Dr. Mualim, S.Pd.I., M.A., selaku Ketua STISHK Kuningan dan Ketua Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) beserta enam belas (16) Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) dan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Sedangkan dari Pengadilan Agama Cirebon dihadiri langsung oleh Bapak H.A. Nafi Muzakki, S.Ag., M.H., selaku Ketua PA Cirebon beserta jajarannya.

Acara ini diawali dengan pembukaan. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), yang dilakukan oleh Dr. Mualim, S.Pd.I., M.A., dan Bapak H.A. Nafi Muzakki, S.Ag., M.H., selaku Ketua dari masing-masing lembaga. Setelah Penandatanganan MoU berlangsung, dilanjutkan dengan Penutupan Praktikum Peradilan Agama Mahasiswa STISHK Kuningan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Cirebon. Selanjutnya sambutan dari Ketua STISHK Kuningan yang diwakili oleh Ketua Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah). Setelah acara inti selesai, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan penutup.

Sebelum menutup acara Praktikum Peradilan Agama, Ketua PA Cirebon memberikan sambutan terlebih dahulu. Dalam sambutannya, ia memberikan motivasi kepada Mahasiswa STISHK Kuningan agar mereka bisa berhasil seperti orang-orang yang bekerja di PA Cirebon. Sedangkan Ketua Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) itu sendiri, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak PA Cirebon karena telah memberikan arahan dan pembelajaran kepada Mahasiswa STISHK Kuningan selama melaksanakan Praktikum Peradilan Agama di PA Cirebon. Dari masing-masing pihak berharap bahwa kerjasama ini dapat berjalan secara berkesinambungan dengan baik, sehingga tujuan yang terangkum dalam Perjanjian Kerjasama ini dapat tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.