

Kuningan, 29 Maret 2022. Sudah menjadi kewajiban bagi setiap perguruan tinggi untuk menjalin kerjasama, baik dengan antar sesama perguruan tinggi maupun dengan lembaga lainnya. Kerjasama tersebut penting dilakukan guna menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Berangkat dari kesadaran tersebut, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan bersama dengan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah sepakat untuk melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 29 Maret 2022.

Penandatangan MoU yang dilakukan secara online tersebut dihadiri langsung oleh para pimpinan kedua institusi pendidikan Islam, baik dari STISHK Kuningan maupun FAI UMM. Dari STISHK Kuningan sendiri dihadiri oleh Ketua STISHK Kuningan Dr. Mualim, S.Pd.I., MA beserta jajarannya mulai dari Pembantu Ketua I Bidang Akademik, Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Ketua LPMI, Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dan Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah). Sedangkan dari Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dihadiri oleh Dekan FAI, Dr Khozin, M.si, beserta jajarannya mulai dari Wakil Dekan I dan III, Ketua Program Studi Ekonomi Syariah, dan Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI).

Pada pelaksanaannya, kegiatan penandatanganan nota kesepemahaman (MoU) tersebut dipandu oleh pihak Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan, dilanjut dengan sambutan dari Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan dan Dekan FAI Universitas Muhammadiyah Malang. Kemudian dilanjutkan pada acara inti yakni penandatanganan nota kesepemahaman (MoU) oleh Dekan FAI Universitas Muhammadiyah Malang dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan, dan ditutup dengan pembacaan doa kafaratul majlis.

Kegiatan penandatanganan MoU antara Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan dilakukan dengan lancar. Meskipun diadakan secara daring atau virtual, tetapi tidak mengurangi kekhidmatan selama acara tersebut berlangsung. Masing-masing lembaga berharap, penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada hari ini dapat terjalin dengan baik secara berkesinambungan.